Mengenal Jenis-jenis Asuransi

Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian antara
pihak penanggung dan pihak tertanggung, dimana pihak penanggung menerima
suatu premi, untuk penggantian kepada pihak tertanggung karena suatu
kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.


Prinsip - Prinsip Pokok Asuransi 

Adapun Prinsip-Prinsip Pokok

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post