Pengibaran Bendera Bintang Kejora. Saat masih jadi Presiden, Gus Dur pernah berkata kepada rakyat Papua; "Kalian boleh minta apa saja, akan saya berikan. Polda Metro Jaya menetapkan dua orang pengibar bendera Bintang Kejora, Anes Tabuni (AT) dan Charles Kossay (CK), sebagai tersangka makar.
Direktur Eksektutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju, menjelaskan pengibaran bendera Bintang Kejora tak bisa.
Bendera Bintang Kejora adalah simbol kultural, kesepakatan rakyat Papua.
Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Keenam orang itu nekad mengibarkan bendera separatis itu di Kantor Badan Pendidikan dan Latihan. Menurut Dedi, polisi tetap dapat memproses hukum para pihak Polisi menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan dua tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi yang.





/data/photo/2014/07/02/0823344bendera-merah-putih780x390.jpg)
