Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2022-2023 dibuat agar penyeleggaraan pendidikan pada jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kaldik Madrasah 2022-2023 ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 3001 Tahun 2022 yang di tanda tangani di Jakarta pada 03 Juni 2022.Dengan adanya Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 ini nantinya dapat dijadikan