Revisi Juknis BOS Madrasah (MI, MTs, MA/MAK) dan BOP RA Tahun Anggaran 2022 disampaikan melalui surat pengantar Dirjen Pendis Kemenag tertanggal 06 Juni 2022 yang di tanda tangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom.Perubahan (revisi) Petunjuk Teknis BOS Madrasah Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2791 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 6065