PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG SATU DATA PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi


Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 8  ayat  (3),  Pasal  14  ayat  (3),  dan  Pasal  15  ayat  (2)  Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,  dan  Teknologi  tentang  Satu  Data  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post