Implementasi Merdeka Belajar- Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) secara filosofis merupakan salah satu bentuk dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini termaktub dalam Staatfundamental Norm dan terurai pada Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 sebagai Staatground gezet yang dapat dimaknai sebagai perwujudan hak mendapatkan pendidikan

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post